Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pariaman Awasi Perubahan Bakal Calon Pasca Hasil Akhir Verifikasi Administrasi

Bawaslu Pariaman Awasi Perubahan Bakal Calon Pasca Hasil Akhir Verifikasi Administrasi

Pariaman-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kota Pariaman Lakukan Pengawasan Penyusunan Rancangan DCS Hari Pencermatan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan amanat PKPU nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Adapun Perbaikan Yang Dimaksud adalah Perbaikan Terhadap tanda gambar dan Nomor urut Partai Politik, Nama Lengkap dan foto diri bakal calon bila terdapat perubahan. 

Perubahan juga mencakup penggantian bakal calon dan perpindahan dapil terhadap bakal calon yang diajukan ke KPU dan kemudian Diverifikasi, dan kemudian KPU akan memberikan berita acara hasil pemeriksaan kepada partai politik dan partai politik akan melakukan perbaikan melalui aplikasi Silon.Pariaman,Jumat (11/08/23)_JA.