Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Pengajuan Penggantian DCS Pasca Tanggapan Masyarakat

Bawaslu Lakukan Pengawasan Pengajuan Penggantian DCS Pasca Tanggapan Masyarakat

Pariaman - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pariaman Lakukan Pengawasan Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPRD Kota Pariaman Pasca Tanggapan Masyarakat Atas Daftar Calon Sementara (DCS) di Kantor KPU Kota Pariaman, Rabu (20/09/23).

Pengawasan Dilakukan untuk memastikan dokumen calon pengganti yang diunggah ke silon sesuai dengan domumen yang sudah ditandatagani oleh pihak yang berwenang dan diunggah pada silon.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, Yoga Tri Rizki ikut mengawasi jalannya proses pendaftaran pengajuan penggantian Calon sementara Anggota DPRD Kota Pariaman yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampai selesai. Pengawasan yang dilakukan berupa pemeriksaan dokumen yang diberikan telah sesuai dengan syarat-syarat yang diminta.