Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pariaman raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 dari Bawaslu RI

Bawaslu Kota Pariaman raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 dari Bawaslu RI

Bawaslu Kota Pariaman menerima penghargaan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan Predikat “Informatif” dari Bawaslu Republik Indonesia yang diserahkan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Kegiatan yang bertempat di Balcone Hotel pada Minggu, (08/10/23).
Predikat informatif merupakan bukti komitmen Bawaslu Kota Pariaman untuk mewujudkan keterbukaan sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi dan juga sebagai pendorong terwujudnya Bawaslu menjadi lembaga pengawas pemilu terpercaya.

Apresiasi Predikat Informatif ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada Lembaga yang berkomitmen dalam memberikan informasi yang faktual, terbuka dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan publik. Selain itu dengan adanya Keterbukaan informasi publik menjadi peluang masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan negara, mendorong untuk pengolahan pelayanan informasi semakin lebih baik.

Tak terlepas dari itu, Bawaslu Kota Pariaman berusaha untuk memberikan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat demi mewujudkan pelayanan yang baik terhadap publik.

Anugerah keterbukaan informasi publik ini menjadi penanda, bahwa Bawaslu kota pariaman merupakan lembaga yang memiliki komitmen keterbukaan informasi publik. Status informatif yang disematkan dalam penghargaan tersebut menjadi prestasi sekaligus tantangan bagi Bawaslu Kota Pariaman. Bawaslu Kota Pariaman bangga mendapat anugerah Informatif, tetapi di satu sisi menjadi sebuah tantangan untuk menjadi lebih baik, menyajikan informasi yang bisa diakses oleh semua pihak dan informasi yang memberi pendidikan politik kepada masyarakat.