Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman

Foto bersama dalam acara Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Periode 2025-2030, senin (03/03/2025)

Foto bersama dalam acara Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Periode 2025-2030, senin (03/03/2025)

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Bertempat di Aula Balai Kota, Riswan selaku Ketua, Reska Viyona Koordinator Sekretariat serta staf Bawaslu Kota Pariaman turut menghadiri acara penyerahan Memori Serah Terima Jabatan dari Penjabat Wali Kota Pariaman kepada Wali Kota Pariaman dan Wakil Wali Kota Pariaman periode 2025-2030.

Penyerahan Memori juga dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD, KPU, Pimpinan BUMN dan BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Asisten, Staf Ahli, Camat Lurah/Kepala Desa di Lingkungan Kota Pariaman pada senin, (03/03/25).

Acara dilaksanakan setelah sebelumnya Yota Balad dan Mulyadi selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman dilantik secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025. Ini merupakan momen pertaa dalam sejarah karena pertama kali Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman dilantik oleh Presiden RI.

Dalam acara tersebut, Jefrinal Arifin selaku Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi mewakili Gubernur Sumatera Barat menyampaikan selamat kepada Yota Balad dan Mulyadi atas dilantiknya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman periode 2025-2030. 

"Selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih atas telah dilantiknya oleh Presiden RI beberapa waktu lalu, semoga amanah dan tugas dapat dijalankan dengan sebaik-baik nya demi kemajuan Kota Pariaman. Terpilihnya pemimpin baru Kota Pariaman menjadi bukti bahwa masyarakat menaruh harapan besar di pundak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman", ujar Jefrinal.

Jefrinal juga mengajak melangkah bersama dan Kepala Daerah yang terpilih agar menjalankan tugas sesuai aturan.

"Saatnya kini kita harus melangkah bersama dan masyarakatpun menanti janji-janji dari visi dan misi Kepala Daerah yang baru. Untuk itu hendaknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan tugas memiliki porsi tanggung jawab masing-masing yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang dikemas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah", ujar Jefrinal.

"Ketidakharmonisan Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan melemahkan upaya untuk kemajuan Kota Pariaman, untuk itu saya berharap Pemimpin dapat bekerja sama dengan baik, menjadi pemimpin yang solid, dan bekerja satu kesatuan untuk menjalankan visi dan misi yang telah disampaikan serta pemerintah Kota Pariaman agar menyusun program pembangunan terintegrasi dengan program Gubernur Sumatera Barat dan dapat dikonsolidasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Selain itu mendorong dalam menyusun strategi yang konkrit dan melibatkan setiap elemen masyarakat dan berpihak pada kepentingan masyarakat", tambah Jefrinal.

Yota Balad selaku Wali Kota Pariaman dalam sambutannya juga menyampaikan visi dan misi yang telah disebutkan pada masa kampanye lalu dan akan merealisasikannya serta mengajak untuk bergandeng tangan.

"Visi dan misi yang telah saya sampaikan saat kampanye lalu insyaallah akan kami realisasikan. Bersama-sama kita bekerja dalam membangun Kota Pariaman. Saya berharap dengan proses yang panjang dan tidak mudah sampai saya bisa berdiri disini, pasti banyak dinamika dan perbedaan. Untuk itu saya meminta untuk tanggalkan segala perbedaan saat kontestasi, mari bergandeng tangan bersama menjemput perubahan untuk Kota Pariaman", ucap Yota Balad.

"Terwujudnya Pariaman Kota Wisata yang maju dan kreatif dan berbudaya, untuk itu kami memiliki gebrakan program unggulan. Selain itu dalam mengembangkan cara baru harus disertai dengan kerja keras dan kerja cerdas, maju berdaya saing dan sejahtera", tambahnya.

Riswan selaku Ketua Bawaslu Kota Pariaman juga berharap dengan penyerahan memori ini, diharapkan agar masyarakat dapat bersatu untuk menjemput perubahan demi kemajuan Kota Pariaman tercinta.

Editor : Humas Bawaslu