Bawaslu Fasilitasi Hak Akses Informasi Mahasiswa STIA Pariaman terkait Pengawasan Pemilu
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Dalam memberikan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Pariaman menfasilitasi hak akses informasi terhadap mahasiswa STIA Pariaman, Risdianto dan Meyra.
Mahasiswa STIA tersebut disambut langsung oleh Ketua Bawaslu, Riswan dan Koordinator Sekretariat Reska Viyona di Kantor Bawaslu Kota Pariaman pada selasa, (04/03/25).
Risdianto dan Meyra juga berdiskusi dengan Pimpinan terkait apa dan bagaimana pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Riswan menjelaskan pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Pariaman sudah dilakukan dengan maksimal, terbukti dengan adanya proses demokrasi yang berjalan dengan lancar dan tidak ada kasus yang sampai diteruskan ke MK.
"Pengawasan yang kita lakukan di Bawaslu Kota Pariaman sudah maksimal, terbukti dengan adanya proses demokrasi yang berjalan dengan lancar dan tidak ada kasus yang sampai diteruskan ke MK. Kami juga melaksanakan tugas seuai dengan aturan yang berlaku, tentunya kita juga harus menguasai undang-undang dan pasal yang mengatur tentang kepemiluan. Kita juga dibantu oleh jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) kita juga mencatat dan dokumentasikan setiap dugaan pelanggaran secara detail dan faktual", jelas Riswan.
"Selain itu yang tak kalah penting adalah Bawaslu selalu melibatkan masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan, baik itu organisasi, masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemuda untuk ikut mengawasi. Kita berupaya memberikan sosialisasi kepada publik terhadap hal yang boleh dan hal yang menjadi pelanggaran pemilu dan pentingnya pelaporan", tambah Riswan.
Riswan berharap dengan adanya dukungan dari masyarakat, tentunya tahapan pemilu dan pemilihan dapat berjalan dengan baik.
Editor : Humas Bawaslu