Bawaslu Ajukan Permohonan ASN Pemko untuk diperbantukan di Bawaslu Kota Pariaman
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-02 Juni 2025 Pimpinan dan staf Bawaslu Kota Pariaman bertemu dengan Walikota Pariaman, Yota Balad di Kantor Balaikota.
Diwakili oleh Ketua (Riswan), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Elmahmudi) serta 3 orang staf Bawaslu Kota Pariaman, Kedatangan Bawaslu bermaksud untuk mengajukan dan mengusulkan nama-nana PNS sebagai calon Koordinator Sekretariat (Koordsek) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di lingkungan Bawaslu Kota Pariaman.
Riswan saat koordinasi menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditugaskan di Bawaslu Kota Pariaman akan melengkapi kuantitas jajaran dan dapat melakukan proses pekerjaan dengan lebih baik.
"Saat ini Bawaslu Kota Pariaman masih memiliki kekurangan personel, khususnya untuk jabatan Koordinator Sekretariat dan Bendahara. Untuk itu kami sengaja hadir disini menemui Bapak untuk mengajukan permohonan menunjuk dua orang ASN untuk diperbantukan di lembaga kami".
"Besar harapan kami agar Bapak dapat membantu kami terkait hal ini karena untuk dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik tentunya memiliki kuantitas pegawai yang cukup dan berkualitas", tambah Riswan.
Walikota Pariaman langsung menerima surat tersebut dan Pemerintah Kota Pariaman juga menyambut baik maksud dari kedatangan Bawaslu serta akan menindaklanjuti surat permohonan yang diberikan Bawaslu tersebut.
"Saya terima surat nya pak dan nantinya kami akan menindaklanjuti surat ini. Kami juga akan mengarahkan ASN kami nantinya untuk bisa bekerjasama dengan Bawaslu demi menjalankan tugas lembaga dengan baik", ungkap Yota Balad.
Editor : Humas Bawaslu