Sampaikan Inovasi, Komitmen dan Strategi, Bawaslu Pariaman Ikuti Presentasi Monev KIP 2026
|
Padang, bawaslu Kota Pariaman - Ketua Bawaslu Kota Pariaman mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan si Kantor BRMP Sumatera Barat, Padang pada 14 Oktober 2026.
Dalam presentasi tersebut, Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan berbagai inovasi, komitmen, serta strategi yang telah dan akan dilakukan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan kelembagaan. Presentasi ini menjadi kesempatan untuk memaparkan upaya Bawaslu Kota Pariaman dalam mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pengawasan pemilu. Melalui layanan informasi yang terbuka dan bertanggung jawab, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi.
Berbagai strategi penguatan PPID terus didorong, mulai dari peningkatan kualitas pengelolaan dan penyediaan informasi, optimalisasi sarana layanan informasi, penguatan koordinasi internal, hingga pengembangan inovasi pelayanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, dalam presentasinya menyampaikan bahwa berbagai inovasi keterbukaan informasi publik yang dikembangkan Bawaslu Kota Pariaman merupakan bentuk komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan layanan informasi yang transparan, mudah diakses, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bagi kami, keterbukaan informasi publik bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban kelembagaan, tetapi merupakan komitmen untuk membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Pariaman terus berupaya menghadirkan inovasi yang dapat mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat, baik melalui pemanfaatan teknologi digital maupun pelayanan secara langsung,” ujar Riswan.
Ia menjelaskan, sejumlah inovasi yang dilaksanakan meliputi keberlanjutan program Bawaslu Berdampak, kerja sama pengelolaan keterbukaan informasi badan publik di Kota Pariaman melalui nota kesepahaman (MoU), pengembangan platform digital PPID, penyediaan layanan permohonan informasi melalui barcode dan WhatsApp, serta publikasi tata cara permohonan informasi melalui kantor dan media sosial.
Selain itu, Bawaslu Kota Pariaman juga menghadirkan Klinik PPID, Tabuik-DIP, penyebaran banner informasi pada kantor pelayanan, brosur permohonan informasi publik yang memuat Daftar Informasi Publik (DIP), serta podcast keterbukaan informasi publik sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan pelayanan yang inklusif, Bawaslu Kota Pariaman turut memperkuat kemitraan dengan kelompok difabel melalui kerja sama dan keberlanjutan layanan informasi publik yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Bawaslu Kota Pariaman juga mengusulkan pengembangan fitur suara pada website PPID guna mendukung akses informasi yang lebih mudah bagi masyarakat dengan kebutuhan aksesibilitas tertentu.
“Melalui berbagai inovasi ini, kami berharap tidak ada sekat bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses informasi, memahami kerja-kerja Bawaslu, serta berpartisipasi dalam mengawal demokrasi,” tambahnya.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Pariaman dalam presentasi Monev KIP 2026 tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan tahapan evaluasi, tetapi juga momentum untuk mengukur capaian, mengidentifikasi tantangan, serta memperkuat langkah perbaikan dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.
Editor : Cha_MY