Pengawasan Pleno PDPB Triwulan III, Catat Jumlah Data Pemilih 75.274
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman kembali melaksanakan pengawasan Rapat Pleno pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Pariaman pada rabu, 30/09/26.
Dalam hasil rapat pleno tersebut, tercatat jumlah data pemilih yang dimutakhirkan sebanyak 75.274. Jumlah ini sedikit meningkat dibandingkan dengan jumlah data pemilih pada pleno PDPB triwulan II tahun 2026 lalu sebanyak 74.901.
Perubahan data pemilih ini berasal dari berbagai faktor, seperti adanya pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia (tidak memenuhi syarat), alih profesi TNI/POLRI, perpindahan penduduk yang masuk dan keluar, atau hasil pencermatan dan pemutakhiran data.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa data pemilih merupakan data yang dinamis dan perlu terus dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Perubahan tersebut menjadi bagian dari proses memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdata sebagai pemilih.
Peningkatan jumlah data pemilih tersebut menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan PDPB. Bawaslu Kota Pariaman memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat, sehingga perubahan data yang terjadi dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap pleno PDPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara.
Bawaslu Kota Pariaman berkomitmen untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas data pemilih sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi sebagai bagian penting dari konsolidasi demokrasi.
Editor : Cha_MY