Tertib BMN, Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Monitoring Inventarisasi dan Audit Barang Milik Negara tahun 2026.
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui Zoom Meeting dan juga diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam rangka penguatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya terkait audit dan inventarisasi aset, (5/5/2026)
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu provinsi Sumatera Barat, Mafral, staf pengelola BMN Bawaslu provinsi Sumatera Barat dan staf pengelola BMN dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya tertib administrasi dan kesesuaian antara data fisik dengan laporan BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang akuntabel dan transparan.
“Seluruh Bawaslu kab/kota diminta untuk mempersiapkan dokumen pendukung secara lengkap dalam menghadapi audit BMN, serta memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
Selain itu, inventarisasi BMN menjadi perhatian utama dengan kewajiban melakukan pengecekan fisik secara menyeluruh. Barang yang mengalami kerusakan berat, hilang, atau tidak ditemukan diminta untuk segera dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku.
Rapat juga mengidentifikasi sejumlah kendala dalam pengelolaan BMN, di antaranya ketidaksesuaian data, belum optimalnya pelabelan barang, serta keterbatasan sumber daya manusia di beberapa daerah.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mendorong dilakukannya rekonsiliasi data secara berkala, peningkatan kapasitas pengelola BMN melalui pelatihan, serta penertiban administrasi aset di masing-masing Bawaslu kab/kota se Sumatera Barat.
Selain itu Bawaslu kab/kota sangat ditekankan terkait keberadaan barang yang tidak ditemukan, karena hal ini akan menjadi titik fokus oleh BPK untuk pemeriksaan nantinya.
Sejauh ini, penginventarisasian BMN di Bawaslu Kota Pariaman tidak ada masalah, dan untuk seluruh barang yang tercatat dalam buku aset, untuk fisik barang semuanya lengkap, untuk pelabelan barcode juga seluruh barang telah di tempel dengan baik, namun ada beberapa barang yang sudah tidak dapat digunakan lagi, akan dibuatkan satu form barang rusak berat dan di laporkan kepada Bawaslu provinsi Sumatera Barat sebagai satker pengadaan dari Bawaslu Kota Pariaman.
Selanjutnya Bawaslu Kota Pariaman nantinya akan mengirim seluruh dokumen aset baik data inventaris maupun dokumentasi seluruh barang milik negara yang ada di Bawaslu Kota Pariaman guna pengauditan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Editor : Juhendri