Bersama Bawaslu Sumbar, Bawaslu Kota Pariaman Tandatangani Indikator Kinerja Utama tahun 2026
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman melaksanakan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026. Kegiatan ini serentak dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Baratvdan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat melalui zoom meeting pada rabu, 12/08/2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen kelembagaan dalam mewujudkan kinerja yang terukur, efektif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian tujuan pengawasan Pemilu.
Kegiatan ini merupakan bentuk final dalam menindalanjuti Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indonkatr Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2026. Selain itu hal ini juga merupakan momentum untuk menandatangani perjanjian yang akan dibuat terkait tugas yang dilaksanakan di tahun berjalan.
Bartez selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan IKU ini sangat penting karena sebagai kompas pegawasan.
"Penadatanganan IKU bukan hanya sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bawaslu RI, namun memiliki substansi yang bertujuan untuk menjadi kompas pengawasan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawas pemilu, dan hasilnya nanti dapat dilihat dan dijadikan evaluasi untuk tahun berikutnya, ujarnya"
Penandatanganan IKU tersebut menjadi bentuk keseriusan Bawaslu Kota Pariaman dalam menyelaraskan target dan sasaran kinerja dengan arah kebijakan serta program kerja Bawaslu. Melalui indikator yang telah ditetapkan, setiap pelaksanaan tugas dan fungsi diharapkan dapat dievaluasi secara objektif serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pengawasan Pemilu.
Dengan adanya penandatanganan ini, Bawaslu Kota Pariaman siap untuk meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan dan memastikan setiap program berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Editor : Cha_MY