Amanat Apel Pagi, Ulil Tekankan Jajaran Perkaya Wawasan terkait Regulasi Pemilu
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Amanat dalam apel pagi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri, menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk terus memperkaya wawasan dan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, Senin (26/10/2026).
Ulil menyampaikan bahwa meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan pemilu, jajaran Bawaslu harus tetap memanfaatkan waktu untuk meningkatkan kapasitas diri, khususnya dalam memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Hal ini menjadi penting mengingat persiapan menuju Pemilu 2029 membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, kompetensi, serta pemahaman regulasi yang memadai.
Terlebih, persiapan menuju Pemilu 2029 membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, kecakapan, dan pemahaman regulasi yang memadai. Dengan memperkaya wawasan sejak dini, jajaran diharapkan dapat lebih siap menghadapi tantangan pengawasan serta menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan perkembangan kebijakan dan peraturan kepemiluan.
Ulil juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal, tetapi dapat dimulai dari kebiasaan membaca regulasi, mengikuti perkembangan informasi kepemiluan, serta berbagi pengetahuan dan berdiskusi bersama rekan kerja. Upaya tersebut penting untuk membangun budaya belajar di lingkungan kerja sekaligus memperkuat koordinasi dan kualitas pelaksanaan tugas.
Melalui amanat apel pagi ini, Ulil berharap seluruh jajaran Bawaslu Kota Pariaman dapat terus mengembangkan kompetensi dan memperkuat pemahaman terhadap regulasi pemilu. Dengan sumber daya manusia yang siap dan berwawasan, Bawaslu diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Editor : Cha_MY