Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS untuk Kelurahan/Desa Se-Kota Pariaman maka Panwaslu Kecamatan se-Kota Pariaman membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
untuk lampiran silahkan klik disini