Bawaslu Kota Pariaman Ikuti Penelitian dan Review serentak anggaran dana hibah
|
Jakarta-Bawaslu Kota Pariaman ikuti Penelitian dan Review serentak anggaran dana hibah dalam rangka pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diadakan di Hotel Mercure Ancol Jakarta, (07 Juni 2024).
Dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn dengan mengundang Ketua Bawaslu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Koordinator Sekretariat serta staf Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Herwyn meminta anggaran disusun untuk menjawab kebutuhan hal-hal yang menjadi tantangan dalam pengawasan Pilkada 2024, termasuk hal-hal yang menjadi isu yang harus ditangani berdasarkan tugas fungsi serta berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024.
Isu-isu yang dimaksud dia seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, politisasi SARA. "Termasuk isu yang baru berkembang bisa saja ada masalah-masalah tentang penggunaan artificial intelligent (AI). Itu isu yang memang harus kita antisipasi yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja kita kedepan," papar alumnus Universitas Brawijaya itu.
Herwyn menambahkan kegiatan yang akan disusun juga harus mengutamakan output, tidak sekedar anggarannya tersedia tapi harus mengutaman output serta mengutamakan prinsip efisiensi penganggaran.
Lebih lanjut dia berpesan agar alokasi 'cost sharing' antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus sesuai, jangan sampai ada yang kesulitan untuk melaksanakan kegiatan strategis pada pengawasan Pilkada 2024. "Kami harap tidak ada masalah antara provinsi dan kabupaten/kota karena ini serentak, dibicarakan secara bijak. Provinsi memerhatikan daerah yang kekurangan," papar Herwyn.
Terakhir, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu itu meminta kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun 'timeline' pelaksanaan kegiatan Pilkada 2024 wilayah masing-masing sampai akhir Desember 2024. Ini untuk memastikan penyerapan anggaran terserap dengan baik.
Edito : Bawaslu Republik Indonesia