Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu, Rinto : Pastikan Konsolidasi Demokrasi dapat Berjalan dengan Lancar

Ptl. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, Rinto sedang memberikan amanat dalam apel pagi Bawaslu, senin 02/02/26

Ptl. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, Rinto sedang memberikan amanat dalam apel pagi Bawaslu, senin 02/02/26

Bawaslu Kota Pariaman kembali melaksanakan apel rutin pada senin pagi, 02/02/2026 yang bertempat di halaman Kantor Bawaslu.

Apel dipimpin oleh Rinto selaku Plt. Koordinator Sekretariat dan diikuti oleh seluruh jajaran staf. Dalam amanatnya, Rinto menegaskan kepada jajaran agar dapat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi. 

Sehubungan dengan adanya Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat melaksanakan intruksi yang disampaikan oleh Bawaslu RI tersebut.

"Di tahun 2026 ini, Bawaslu RI telah mengeluarkan instruksi agar dapat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi. Untuk itu kami meminta kepada jajaran staf sekretariat agar dapat mempersiapkan pelaksanaan instruksi tersebut dengan baik", ujarnya.

Konsolidasi Demokrasi merupakan suatu wadah diskusi yang bertujuan untuk memperkuat kemitraan Pengawas Pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur dan adil. Selain itu Bawaslu juga perlu mengkonsolidasikan demokrasi dengan masyarakat sipil maupun pemangku kepentingan melalui identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual guna memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum, sehingga dapat dijadikan dasar bagi Bawaslu dalam perumusan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tata kelola pemilu yang bertujuan memperkokoh demokrasi substansial.

Bawaslu Kota Pariaman berkomitmen untuk pelaksanaan diskusi Konsolidasi Demokrasi dapat dilaksanakan sesuai arahan yang telah ditetapkan dan diharapkan diskusi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengawal demokrasi untuk menciptakan negara yang baik.

Editor : Cha_MY