Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Sesuai Aturan, Bawaslu Kota Pariaman Awasi Ujian PPK

Pengawasan Ujian CAT PPK

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan lakukan pengawasan ujian CAT calon Anggota PPK di SMA N 3 Kota Pariaman

Pariaman - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Pariaman melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan ujian tertulis calon anggota badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan metode CAT yang diadakan di SMA N 3 Kota Pariaman, Selasa (8/05/2024).

Dihadiri oleh Ketua, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas serta jajaran staf Bawaslu Kota Pariaman. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ujian tertulis calon anggota adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah sesuai dengan aturan dan prosedur, mulai dari ketepatan waktu pelaksanaan, jumlah peserta atau hal teknis lainnya sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Riswan.

"Kita di sini bersama Kordiv dan jajaran staf bermaksud untuk melakukan pengawasan melekat dalam pelaksaan ujian tertulis calon anggota PPK dengan metode CAT. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan ujian  telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. dapat kita lihat mulai dari ketepatan waktu pelaksanaan, jumlah peserta atau hal teknis lainnya", ujar Riswan.

Diketahui peserta ujian tertulis dengan metode CAT sebanyak 151 orang telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran online melalui akun siakba dan penyerahan dokumen hard copy ke KPU, penelitian administrasi, dan pengumuman hasil penelitian administrasi. Ujian dilaksanakan dengan 2 sesi. Sesi I dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan sesi II dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan durasi waktu pelaksanaan selama 90 menit melalui metode ujian tertulis Computer Assisted Test (CAT).

Diharapkan agar peserta dapat melaksanakan ujian dengan jujur dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bersamaan dengan itu agar peserta yang lolos dan terpilih menjadi Anggota PPK nanti dapat melaksanakan tugas dalam menyelenggarakan Pemilihan tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.

 

Editor : Humas Bawaslu